Panduan tayamum
Panduan tayamum untuk pemula
Lagi sakit atau nggak ketemu air? Allah kasih keringanan: bersuci dengan debu yang suci.
Lihat gerakannya dulu
Tekan Putar, atau maju satu per satu. Bagian yang sedang diusap disorot kuning.
Geser gambarnya untuk memutar 360°. Cubit atau gulir untuk melihat lebih dekat.
Tangan dan kaki kanan berwarna jingga, hidung juga sebagai penanda arah wajah. Petak di depan lutut adalah tanah atau debu yang suci.
1 dari 7Niat di hati
Peragaan sedang diam karena setelan Kurangi Gerak (atau Animasi) di perangkatmu.
Mazhab Syafi'i mengajarkan dua tepukan: tepukan pertama untuk wajah, tepukan kedua untuk kedua tangan sampai siku, seperti wudu yang membasuh tangan sampai siku (al-Ma'idah ayat 6).
Pendapat mazhab Syafi'i, dengan qiyas pada wudu. Dasarnya juga riwayat Ibnu Umar (HR. ad-Daruquthni); para imam hadis menilai yang sahih adalah perbuatan Ibnu Umar sendiri, sebagaimana dicatat Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram.
فَضَرَبَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Lalu Nabi ﷺ menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah dan meniup keduanya, kemudian mengusapkannya ke wajah dan kedua telapak tangannya.
HR. al-Bukhari no. 338, dari Ammar bin Yasir
Bacaan
Lafaz niat tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma listibaahatish shalaati fardhan lillaahi ta'aalaa
Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat, fardu karena Allah Ta'ala
Teks Arab: lafaz yang lazim diajarkan dalam fikih mazhab Syafi'i, bukan lafaz dari hadis
Ada beda pendapatNiat tempatnya di hati, dan itu yang wajib. Mazhab Syafi'i menganjurkan melafalkannya pelan untuk membantu hati. Sebagian ulama, seperti Ibnu Taimiyah, berpendapat tidak perlu dilafalkan karena tidak ada contoh lafaznya dari Nabi ﷺ.
Bacaan
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluh
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya
Teks Arab: HR. Muslim no. 234, dari Umar bin al-Khaththab melalui Uqbah bin Amir
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriin
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri
Teks Arab: HR. at-Tirmidzi no. 55, tambahan sesudah doa syahadat; dinilai sahih oleh al-Albani
Dasar gerakan ini
PembukaNiat
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai yang ia niatkan.
HR. al-Bukhari no. 1, dari Umar bin al-Khaththab
WajibMenepuk debu yang suci
Disebut langsung dalam al-Ma'idah ayat 6 dan an-Nisa' ayat 43.
Baca di Qur'an Kemenag: al-Ma'idah ayat 6Baca di Qur'an Kemenag: an-Nisa' ayat 43
إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَضْرِبَ بِيَدَيْكَ الأَرْضَ ثُمَّ تَنْفُخَ ثُمَّ تَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَكَ وَكَفَّيْكَ
Sebenarnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya ke wajah dan kedua telapak tanganmu.
HR. Muslim no. 368, sabda Rasulullah ﷺ kepada Ammar bin Yasir
فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم حَتَّى أَقْبَلَ عَلَى الْجِدَارِ، فَمَسَحَ بِوَجْهِهِ وَيَدَيْهِ، ثُمَّ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
Nabi ﷺ tidak menjawab salam orang itu sampai beliau menghadap ke dinding, lalu mengusap wajah dan kedua tangannya, kemudian menjawab salamnya.
HR. al-Bukhari no. 337, dari Abu Juhaim
SunahMeniup telapak tangan
فَضَرَبَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Lalu Nabi ﷺ menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah dan meniup keduanya, kemudian mengusapkannya ke wajah dan kedua telapak tangannya.
HR. al-Bukhari no. 338, dari Ammar bin Yasir
WajibMengusap wajah
Disebut langsung dalam al-Ma'idah ayat 6 dan an-Nisa' ayat 43.
Baca di Qur'an Kemenag: al-Ma'idah ayat 6Baca di Qur'an Kemenag: an-Nisa' ayat 43
WajibMengusap kedua tangan
Dimulai dari yang kanan.
Disebut langsung dalam al-Ma'idah ayat 6 dan an-Nisa' ayat 43.
Baca di Qur'an Kemenag: al-Ma'idah ayat 6Baca di Qur'an Kemenag: an-Nisa' ayat 43
فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Beliau menepukkan telapak tangannya sekali ke tanah lalu mengibaskannya, kemudian mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kiri, atau punggung tangan kiri dengan telapak tangan (kanan)nya, lalu mengusap wajahnya dengan keduanya.
HR. al-Bukhari no. 347, dari Ammar bin Yasir
Ada beda pendapatDalam hadis Ammar cukup sekali tepuk, untuk wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan. Mazhab Syafi'i, yang banyak diikuti di Indonesia, mengajarkan dua kali tepuk: sekali untuk wajah, sekali untuk kedua tangan sampai siku, dengan qiyas pada wudu dan riwayat Ibnu Umar. Dalam riwayat al-Bukhari no. 347, tangan diusap lebih dulu sebelum wajah. Pilih yang diajarkan guru ngajimu, dan hormati yang berbeda.
WajibMengusap kedua tangan
Sesudah yang kanan, baru yang kiri.
Disebut langsung dalam al-Ma'idah ayat 6 dan an-Nisa' ayat 43.
Baca di Qur'an Kemenag: al-Ma'idah ayat 6Baca di Qur'an Kemenag: an-Nisa' ayat 43
فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Beliau menepukkan telapak tangannya sekali ke tanah lalu mengibaskannya, kemudian mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kiri, atau punggung tangan kiri dengan telapak tangan (kanan)nya, lalu mengusap wajahnya dengan keduanya.
HR. al-Bukhari no. 347, dari Ammar bin Yasir
Ada beda pendapatDalam hadis Ammar cukup sekali tepuk, untuk wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan. Mazhab Syafi'i, yang banyak diikuti di Indonesia, mengajarkan dua kali tepuk: sekali untuk wajah, sekali untuk kedua tangan sampai siku, dengan qiyas pada wudu dan riwayat Ibnu Umar. Dalam riwayat al-Bukhari no. 347, tangan diusap lebih dulu sebelum wajah. Pilih yang diajarkan guru ngajimu, dan hormati yang berbeda.
SunahDoa sesudah tayamum
Ada beda pendapatTidak ada hadis khusus tentang doa sesudah tayamum. Ulama mazhab Syafi'i, seperti an-Nawawi, menganjurkan membaca doa sesudah wudu karena tayamum menggantikannya.
- Niat di hati
- Menepukkan kedua telapak tangan ke debu
- Meniup tipis telapak tangan
- Mengusap wajah
- Tepuk kedua, lalu usap tangan kanan sampai siku
- Usap tangan kiri sampai siku
- Doa sesudah tayamum
Tayamum adalah bersuci dengan tanah atau debu yang suci sebagai pengganti wudu, juga pengganti mandi wajib. Ini keringanan dari Allah supaya salat tetap bisa dikerjakan.
Caranya singkat. Rasulullah ﷺ mengajarkan kepada Ammar bin Yasir: sekali tepuk, lalu usap wajah dan kedua telapak tangan. Mazhab Syafi'i, yang banyak diikuti di Indonesia, memakai dua tepukan: untuk wajah, lalu untuk kedua tangan sampai siku. Keduanya diperagakan di bawah.
Kapan boleh tayamum?
Saat sakit sehingga tidak bisa atau tidak boleh terkena air, atau saat tidak menemukan air, misalnya dalam perjalanan.
Keadaan ini disebut dalam al-Ma'idah ayat 6 dan an-Nisa' ayat 43. Buka ayatnya di Qur'an Kemenag:
Baca al-Ma'idah: 6Baca an-Nisa': 43
Yang perlu diingat
- Bumi dijadikan alat bersuci
Rasulullah ﷺ menyebut bumi dijadikan untuk umatnya sebagai tempat salat dan alat bersuci.
وَجُعِلَتْ لِيَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ
Dan bumi dijadikan untukku sebagai tempat salat dan alat bersuci, maka siapa pun dari umatku yang mendapati waktu salat, hendaklah ia salat.
HR. al-Bukhari no. 335, dari Jabir bin Abdullah
- Kalau sudah ada air, pakai air
Tanah yang suci cukup untuk bersuci selama tidak ada air. Begitu menemukan air, kembali berwudu atau mandi seperti biasa.
إِنَّ الصَّعِيدَ الطَّيِّبَ طَهُورُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ فَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ
Sesungguhnya tanah yang suci adalah alat bersuci bagi seorang muslim, walaupun ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun. Apabila ia menemukan air, hendaklah ia membasuhkannya ke kulitnya, karena itu lebih baik.
HR. at-Tirmidzi no. 124, dari Abu Dzar; at-Tirmidzi menilainya hasan sahih
Mana yang wajib, mana yang sunah?
- Wajib
Harus dikerjakan. Kalau ada yang tertinggal, tayamumnya tidak sah dan perlu diulang.
Menepuk debu yang suci, Mengusap wajah, Mengusap kedua tangan
- Sunah
Dianjurkan dan berpahala, tapi kalau terlewat tayamumnya tetap sah.
Meniup telapak tangan, Doa sesudah tayamum
- Pembuka
Niat di hati termasuk yang wajib menurut mayoritas ulama, karena tayamum adalah ibadah pengganti wudu.
Niat
Tayamum hanya boleh saat sakit atau tidak menemukan air, dan batal begitu air sudah ada.
Urutan singkat
- Niat: Niatkan di hati: kamu bertayamum supaya bisa salat.
- Menepuk debu yang suci: Tepukkan kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang suci.
- Meniup telapak tangan: Tiup tipis telapak tanganmu, atau kibaskan.
- Mengusap wajah: Usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah dalam satu usapan.
- Mengusap kedua tangan: Usap tangan kanan, lalu tangan kiri: sampai siku menurut mazhab Syafi'i, atau sampai pergelangan menurut hadis Ammar.
- Doa sesudah tayamum: Selesai tayamum, baca doa yang sama dengan doa sesudah wudu.